
Gugatan Pilkada Kuansing Ditolak MK, Pihak Suhardiman: Alhamdulillah
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHPU Pilkada Kuansing. Suhardiman-Muklisin dinyatakan menang dan akan dilantik pada 20 Februari 2024.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHPU Pilkada Kuansing. Suhardiman-Muklisin dinyatakan menang dan akan dilantik pada 20 Februari 2024.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHPU Pilkada Batam dari pasangan Nuryanto-Hardi. Permohonan dinyatakan tidak jelas dan tidak memenuhi syarat formil.
Survei Indikator Politik merilis survei terkait setuju atau tidaknya pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
KPU berharap MK dapat menolak permohonan para pemohon. Menurutnya, penyelenggaraan Pilpres telah sesuai aturan.
Tim Pembela Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.