
Adjis Doa Ibu Senggol Ramon Papana Absen di Sidang Gugatan Merek Open Mic
Sidang perdana gugatan pembatalan merek Open Mic digelar kemarin. Namun, Ramon Papana sebagai pemegang HAKI tidak hadir.
Sidang perdana gugatan pembatalan merek Open Mic digelar kemarin. Namun, Ramon Papana sebagai pemegang HAKI tidak hadir.
DJKI Kemenkumham menanggapi polemik kasus merek Open Mic Indonesia yang didaftarkan Ramon Papana sebagai hak kekayaan intelektual.
Kepada detikcom, Ramon Papana mengatakan Open Mic Indonesia sudah tidak lagi penting baginya. Kini komedian itu sudah pensiun dan menetap di Bali.
Open Mic dipatenkan justru membuat komika merugi. Ada yang disomasi mulai dari ratusan juta hingga miliiaran rupiah, sampai bisnis tutup.
Komunitas stand up Indonesia mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8) siang. Mereka meminta HAKI 'Open Mic' dikembalikan ke publik.
Imbas Open Mic mengantongi HAKI, banyak komika justru resah. Salah satu yang kena imbas dari masalah itu adalah Mo Sidik yang pernah disomasi Rp 1 miliar.
Perkumpulan Stand Up Indonesia gugat pembatalan merek Open Mic. Komika merasa dirugikan Open Mic mempunyai HAKI.