
MA: Bedakan yang Jernih Antara Perkawinan dan Pencatatan Nikah Beda Agama
Tujuan SEMA itu, kata Suharto, untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum dan itu juga merujuk pada ketentuan UU.
Tujuan SEMA itu, kata Suharto, untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum dan itu juga merujuk pada ketentuan UU.
Penjelasan Pasal 35 Huruf a, yang dimaksud dengan 'perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan', adalah perkawinan yang dilakukan antarumat yang berbeda agama.
Sidang gugatan pernikahan beda agama di PN Surabaya dihadiri perwakilan Mahkamah Agung sebagai salah satu tergugat. Kuasa hukum penggugat mengapresiasi.
Sidang gugatan putusan pernikahan beda agama di PN Surabaya berlangsung singkat setelah mediasi selama 30 menit.
Sidang gugatan penetapan pernikahan beda agama bergulir lagi di PN Surabaya. Penggugat kecewa karena ada beberapa saksi yang tidak hadir di sidang tersebut.