
Kala Kasus Fahri Hamzah vs PKS Diwarnai Emotikon 'Ngakak' Mahfud Md
Kasus gugatan Fahri Hamzah melawan PKS menarik perhatian Menko Polhukam Mahfud Md.
Kasus gugatan Fahri Hamzah melawan PKS menarik perhatian Menko Polhukam Mahfud Md.
Menko Polhukam Mahfud Md bicara keadilan dengan mengungkit kasus gugatan Fahri Hamzah melawan PKS. Mahfud memasang emotikon tertawa ngakak di ujung cuitannya.
Fahri Hamzah mengatakan niatnya uang ganti rugi Rp 30 M dari gugatan PKS disumbangkan ke fakir miskin dan anak yatim. Namun, niat itu pupus. Bagaimana kisahnya?
"Niatnya yang (Rp) 30 miliar itu mau disumbangkan. Tidak akan diambil sepeser pun," kata Fahri Hamzah.
"Alhamdulillah. Secara prinsip kami tentunya sebagai Tergugat di PN Jakarta Selatan yang selanjutnya menjadi Pemohon PK menerima putusan ini," kata Zainudi.
Fahri Hamzah kembali mendesak Presiden PKS Sohibul Iman dkk segera melaksanakan putusan hakim PN Jaksel untuk membayar ganti rugi Rp 30 miliar.
Fahri Hamzah mengajukan 3 daftar aset tambahan milik pimpinan PKS untuk disita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sejumlah pejabat PKS tak hadir di PN Jaksel perihal eksekusi soal sengketa antara Fahri Hamzah dan PKS. Pertemuan itu pun akhirnya batal digelar.
Fahri Hamzah akan mengajukan sita eksekusi terhadap aset para tergugat yaitu petinggi PKS.
PN Jaksel akan memanggil petinggi PKS dan Fahri Hamzah terkait ganti rugi Rp 30 M. Baca selengkapnya di sini: