detikNewsKamis, 10 Okt 2019 12:38 WIB
Bikin Grup 'G30S STMBangkit' untuk Provokasi Demo, Pria di Aceh Ditangkap
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Dia kini ditahan di Mapolda Aceh.










































