
Dokter Swasta Penerima Gratifikasi Bisa Dicabut Izin Praktiknya
Harus dibuat aturan yang lebih detail soal gratifikasi untuk dokter swasta. Soalnya pemberian sponsorship dirasa tak menimbulkan kerugian negara. Maksudnya?
Harus dibuat aturan yang lebih detail soal gratifikasi untuk dokter swasta. Soalnya pemberian sponsorship dirasa tak menimbulkan kerugian negara. Maksudnya?
Kementerian Kesehatan melarang dokter menerima sponsorship dari perusahaan farmasi karena berpotensi menjadi gratifikasi. Namun IDI beda sikap.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan tak ada sponsorship perusahaan farmasi untuk sekolah dokter.
Adanya sponsorship itu menimbulkan konflik kepentingan lantaran sulit dibedakan.