
Hindari Kongkalikong Farmasi dan Dokter, KPK: Pembayaran Harus Lewat IDI
Mencegah penyimpangan serupa, KPK memberikan rekomendasi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Mencegah penyimpangan serupa, KPK memberikan rekomendasi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
KPK menemukan adanya dugaan kongkalikong antara perusahaan dan dokter. Bagaimana modusnya?
KPK menemukan aliran dana setidaknya Rp 600 miliar kepada oknum dokter.
Dugaan aliran dana yang diterima sejumlah dokter disebut mencapai Rp 800 miliar. Menurut KPK, uang tersebut tak hanya berasal dari satu perusahaan.
PPATK memberikan laporan dugaan penerimaan duit Rp 800 miliar dari perusahaan farmasi ke sejumlah dokter.
KPK tengah menyelidiki aliran dana dari pabrik obat atau perusahaan farmasi ke beberapa dokter.
KPK menemukan adanya aliran dana dari perusahaan farmasi atau obat-obatan ke beberapa dokter.
Ketua KPK Agus Raharjo kembali menyampaikan hal yang cukup mengagetkan. Ada dokter terima setoran besar dari perusahaan farmasi.
Banyak dokter yang melaporkan penerimaan gratifikasi karena dianggap merusak profesi kedokteran.
Yusril Ihza Mahendra menyebut penerima gratifikasi bisa dijerat secara hukum atau kode etik.