detikOtoSabtu, 02 Feb 2019 09:19 WIB
Di Indonesia Belum Ada Kecelakaan yang Disebabkan Penggunaan GPS
Mengemudi sambil menggunakan GPS bisa dipenjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu. Padahal belum ada kecelakaan akibat GPS.












































