
Amankah Data Transaksi Dikelola di Dalam Negeri Pakai GPN?
Sekarang, seluruh data transaksi dikelola di dalam negeri lewat GPN. Tapi muncul pertanyaan, aman kah data transkasi dikelola di dalam negeri?
Sekarang, seluruh data transaksi dikelola di dalam negeri lewat GPN. Tapi muncul pertanyaan, aman kah data transkasi dikelola di dalam negeri?
Dengan adanya logo GPN, maka tak ada lagi komponen MDR atau biaya untuk prinsipal asing seperti Visa dan MasterCard yang merupakan perusahaan asal AS.
Dengan GPN ini seluruh transaksi non tunai akan diproses di dalam negeri. Data dan informasi lebih aman dan tidak perlu khawatir diintip oleh pihak asing.
Penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) disebut akan memudahkan transaksi non tunai di Indonesia. Bagaimana ceritanya?
Menko Perekonomian Darmin Nasution membahas program GPN terkait produk ekspor Indonesia yang masuk GSP sedang dikaji ulang pemerintah AS.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) soal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada akhir tahun lalu.
Kini, bagi perbankan yang sudah menggunakan logo GPN, biaya MDR menjadi 1%.
Dia mengatakan, saat ini BI masih belum berencana untuk mencantumkan logo prinsipal internasional pada kartu debit berlogo GPN.
Bank Indonesia (BI) mencatat hingga akhir Mei 2018 logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam yang tercetak pada kartu debit telah sebanyak 937 ribu.