
Pasang Kamera di Toilet dan Kamar Ganti, Termasuk Kelainan Seksual?
Perilaku mengintip yang banyak terjadi ruang privasi (toilet umum) menjadi kurang aman dan dapat dikategorikan penyimpangan bahkan kelainan seksual pada pelaku.
Perilaku mengintip yang banyak terjadi ruang privasi (toilet umum) menjadi kurang aman dan dapat dikategorikan penyimpangan bahkan kelainan seksual pada pelaku.
Polisi mengamankan AA, mahasiswa semester 5 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. AA merupakan pemasang kamera GoPro di toilet mahasiswi.
AA (19) mahasiswa Fakultar Ilmu Syariah dan Hukum di Universitas Alauddin, Makassar, Sulsel, jadi tersangka pemasang kamera GoPro di toilet mahasiswi.
Sebanyak 10 mahasiswi/mahasiswa terekam di dalamnya.
AA mengaku, dia memasang video itu di toilet mahasiswi karena terbawa nafsu akibat kerap menonton video mesum.
AA (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan GoPro dan handphone di toilet kampus UIN Makassar. Motif AA berulah untuk kepuasan seks pribadi.
Polisi menyebut AA adalah mahasiswa semester 5 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
"Kalau hal kayak pengintipan itu memang merupakan kasus pelecehan seksual," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Adriana Venny.