
Aksi Bos Biro Umrah Goyang Jempol di Depan Korban Setelah Tilap Rp 4,9 M
Bos biro umrah, Zyuhal Laila Nova, divonis 3 tahun bui karena menilap uang jemaah Rp 4,9 M. Setelah divonis, Zyuhal goyang jempol di depan korban.
Bos biro umrah, Zyuhal Laila Nova, divonis 3 tahun bui karena menilap uang jemaah Rp 4,9 M. Setelah divonis, Zyuhal goyang jempol di depan korban.
Total 194 jemaah umrah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah gagal ibadah umrah. Di sisi lain, pemilik biro justru merasa tertipu.