
Pelapor Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Pengancaman
Muhammad Andika Mowardi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman. Andika Mowardi merupakan pihak yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi di kasus penembakan.
Muhammad Andika Mowardi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman. Andika Mowardi merupakan pihak yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi di kasus penembakan.
Muhammad Andika Mowardi, pelapor Ghatan Saleh di kasus penembakan, dijemput paksa polisi. Kini yang bersangkutan juga dilaporkan ke Polres Metro Jaksel.
Polisi menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi, yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi soal penembakan. Berikut fakta-fakta terkait penjemputan paksa itu.
Polisi menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi, yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi soal penembakan. Dia dijemput atas dugaan pengancaman.
Polisi menjemput paksa Muhammad Andika Mowardi yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi atas kasus penembakan. Ternyata, Andika dilaporkan atas 3 laporan polisi.
Andika Mowardi melaporkan Ghatan Saleh. Mowardi menghadiri rekonstruksi penembakan oleh Ghatan Saleh. Pada momen itu, Mowardi dijemput polisi.
Polisi menjemput paksa Andika Mowardi, yang merupakan pelapor Ghatan Saleh atas kasus penembakan. Andika terancam dua pidana berbeda di Polsek Mampang.
Ghatan Saleh melakukan reka ulang adegan penembakan ruko di Jaktim. Ghatan memperagakan 17 adegan dalam reka ulang tersebut.
Polisi melakukan tes urine terhadap Muhamad Andika Mowardi, pelapor Ghatan Saleh Hilabi. Hasilnya, Andika dinyatakan positif narkoba.
Muhamad Andika Mowardi, pelapor Ghatan Saleh dijemput paksa polisi. Andika dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.