
Hal Memberatkan-Meringankan Gerius One di Kasus Gratifikasi di Papua
Eks kepala dinas PUPR Papua, Gerius One Yoman dituntut penjara 7 tahun kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Berikut hal yang memberatkan dan meringankan.
Eks kepala dinas PUPR Papua, Gerius One Yoman dituntut penjara 7 tahun kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua. Berikut hal yang memberatkan dan meringankan.
Terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Papua, Gerius One Yoman, dituntut pidana kurungan selama tujuh tahun.
KPK telah menahan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman terkait kasus korupsi Lukas Enembe. Gerius ditahan usai diperiksa penyidik sejak pagi tadi.