detikNewsKamis, 11 Okt 2018 15:14 WIB
Masa Tanggap Darurat Gempa dan Tsunami Sulteng Diperpanjang 14 Hari
BNPB menyampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola memutuskan masa tanggap darurat penanganan gempa dan tsunami diperpanjang 14 hari.












































