detikNewsSelasa, 06 Nov 2018 19:20 WIB
Dana Rekonstruksi Sulteng Diberi Usai Penetapan Zona Merah Hunian
Dana rekonstruksi pasa gempa dan tsunami di Sulteng diberikan setelah penetapan zona merah hunian. Pemprov Sulteng diberikan waktu 1 bulan untuk menetapkannya.











































