detikNewsSenin, 01 Okt 2018 17:43 WIB
Berbuat Kriminal Saat Bencana, Polri: Hukumannya Lebih Berat
Polri menegaskan orang yang melakukan tindak kriminal saat bencana dapat dijerat ancaman hukuman yang lebih berat daripada biasanya.












































