
Tim Labfor Polri Cek Lagi Gedung Kejagung yang Terbakar
Tim labfor Polri kembali mengecek gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang habis terbakar. Mereka tampak mengamati kondisi bangunan gedung Kejagung.
Tim labfor Polri kembali mengecek gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang habis terbakar. Mereka tampak mengamati kondisi bangunan gedung Kejagung.
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan kemungkinan kebutuhan perbaikan baru bisa dianggarkan dalam APBN 2021.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar di Jakarta Selatan belum diasuransikan.
Tim Puslabfor Polri meneliti abu dan arang dari lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Polisi olah TKP kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (24/8) kemarin. Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran hingga sumber api.
Listyo bersama rombongan tampak berjalan menelusuri lantai dasar gedung. Kemudian, ia pun mengecek seluruh lantai di gedung Kejagung yang terbakar.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan soal Pemprov DKI Jakarta yang menyatakan gedung Kejagung belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Tim gabungan Polri memeriksa konstruksi gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar sebelum memulai proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (24/8) pagi. Tim melakuakn pengecekan instalasi listrik dan infrastruktur di lokasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah pernyataan Pemprov DKI Jakarta yang menyebutkan bila gedung utama Kejagung belum ditetapkan sebagai cagar budaya.