
Kejagung Tunggu Penyidikan soal Cleaning Service Tajir di Kasus Kebakaran
Kejagung masih menunggu hasil penyidikan soal adanya isu cleaning service 'tajir' pada kasus kebakaran di gedung utama Kejagung, Jakarta.
Kejagung masih menunggu hasil penyidikan soal adanya isu cleaning service 'tajir' pada kasus kebakaran di gedung utama Kejagung, Jakarta.
Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Bareskrim berencana melakukan ekspose besok.
Bareskrim Polri memanggil 12 saksi, termasuk ahli bangunan PUPR dan pemadam kebakaran, untuk mengusut kasus kebakaran di gedung utama Kejagung, Jakarta.
"Penyidik telah melaksanakan anev terkait pemeriksaan ini untuk mengungkap terbakarnya kantor Kejagung karena kesengajaan atau kelalaian," kata Brigjen Awi.
CXO Media merangkum 6 berita teraktual. Ada soal cleaning service yang menjadi saksi kebakaran gedung Kejaksaan Agung diduga memiliki rekening Rp 100 juta.
Arteria Dahlan mempertanyakan kebenaran isu saksi dari cleaning service 'tajir' di kasus kebakaran gedung Kejagung. Kejagung akan turun tangan mengusutnya.
Arteria Dahlan mempertanyakan info cleaning service jadi saksi kebakaran gedung utama Kejagung yang punya Rp 100 juta di rekeningnya.
"Apa benar dicek juga, rekening uangnya itu di atas Rp 100 juta tuh cleaning service?" kata Arteria soal cleaning service tajir saksi kebakaran gedung Kejagung.
Total ada 13 orang yang diperiksa, terdiri atas tujuh saksi dan enam ahli.
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung telah diterima Kejagung dari pihak kepolisian.