
Bos Penyedia Bahan Pembersih Juga Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung
Polri juga menetapkan bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih yang memicu kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Polri juga menetapkan bos perusahaan yang memproduksi bahan pembersih yang memicu kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Polisi telah memeriksa sebanyak 131 orang dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Sebanyak 64 orang dijadikan saksi.
Kasus kebakaran Kejagung pada 22 Agustus merupakan kealpaan alias tidak disengaja. Para pelaku lalai sehingga terjadi kebakaran Kejagung.
Polri akan mengadakan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejagung. Agendanya, Polri akan menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran dua bulan lalu itu.
2 bulan lalu gedung Kejaksaan hangus terbakar di kawasan Bulungan, Jaksel. Setelah berbagai dugaan bermunculan, kebakaran disebut tak ada unsur sengaja.
Tabir cleaning service di Kejaksaan Agung (Kejagung) Joko Prihatin tajir terungkap. Polisi akhirnya mengungkapkan misteri Joko cleaning service tajir.
Kebakaran gedung Kejagung dinyatakan tak ada unsur kesengajaan. Komisi III DPR menyatakan yakin pada profesionalisme Polri yang melakukan penyelidikan.
Jampidum mengatakan tak ada unsur kesengajaan terkait kebakaran gedung Kejagung. NasDem menilai Kejagung bisa konsentrasi menyelesaikan kasus besar.
"Tapi tadi ada surat saja usulan penetapan tersangka," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.
Ekspose kasus kebakaran Kejagung antara Bareskrim Polri dan jaksa peneliti telah usai. Jampidum Kejagung Fadil Zumhana memastikan kebakaran tidak disengaja.