
27 Pelajar Rusak Gedung DPRD Jambi, Polisi: Ikut-ikutan Tolak UU Ciptaker
Polisi mengamankan 27 pelajar SMA setelah merusak gedung DPRD Kota Jambi. Para pelajar merusak lantaran ingin ikut-ikutan menolak UU Ciptaker.
Polisi mengamankan 27 pelajar SMA setelah merusak gedung DPRD Kota Jambi. Para pelajar merusak lantaran ingin ikut-ikutan menolak UU Ciptaker.
Sebanyak 27 orang yang disebut sebagai pelajar SMA diamankan polisi terkait dugaan perusakan gedung DPRD Kota Jambi.
Gedung DPRD Kota Jambi dilempari batu oleh massa bersepeda motor. Pihak DPRD menyerahkan penyelidikan peristiwa itu ke polisi.
Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu, dilempari batu oleh massa yang datang bersepeda motor. Akibatnya, kaca pintu dan jendela di kantor dewan itu pecah berantakan.