
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran 'Maut' Gedung Cyber 1
Kebakaran gedung Cyber 1 Mampang, Jaksel, yang menewaskan dua pelajar SMK sudah 5 bulan berlalu. Polisi segera menetapkan tersangka di kasus kebakaran itu.
Kebakaran gedung Cyber 1 Mampang, Jaksel, yang menewaskan dua pelajar SMK sudah 5 bulan berlalu. Polisi segera menetapkan tersangka di kasus kebakaran itu.
PT Indonesia Super Corridor mengatakan, insiden kebakaran Gedung Cyber 1 di lantai 2 tak berdampak terhadap data center ISC Cyber 1.
Kominfo mengungkapkan kondisi terkini registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) pasca kebakaran Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, Kamis (2/12).
Kominfo memastikan insiden Gedung Cyber 1 yang kebakaran pada Kamis (2/12) sempat bikin gangguan registrasi IMEI ponsel, tetapi datanya dipastikan aman.
Polisi mengungkap alarm kebakaran sempat berbunyi pada pagi hari. Pada siang hari, saksi baru melihat kepulan asap tebal di Gedung Cyber 1.
Polisi menduga kebakaran dipicu dari panel kabel yang terbakar. Namun dugaan ini hanya berdasarkan penglihatan di lapangan belum berdasarkan hasil olah TKP.
Polisi memasang garis polisi atau police line di sekitar ruangan Gedung Cyber 1, Mampang, Jakarta Selatan, tempat terjadinya peristiwa kebakaran.
Ia mengklaim telah menerapkan SOP evakuasi saat terjadi kebakaran. Menurut dia, seluruh karyawan sudah keluar dari gedung saat peristiwa kebakaran terjadi.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan olah TKP lokasi kebakaran di Gedung Cyber 1. Olah TKP masih berjalan.
Keluarga korban juga mempertanyakan pendampingan pada siswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di Gedung Cyber 1.