detikFinanceSenin, 15 Mei 2023 11:37 WIB Uang Elektronik Ini Genjot Layanan buat Pakai QRIS GDCPay sebagai uang elektronik (e-money), telah mendapat izin dari Bank Indonesia (BI) sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kategori izin 1.