detikNewsJumat, 29 Mar 2019 11:31 WIB
Prof Gayus Lumbuun Setuju Kumpul Kebo, Seks Oral dan Seks Anal Dibui
Hidup serumah tanpa nikah atau yang biasa dikenal sebagai kumpul kebo di Belanda/Eropa lazim. Di Indonesia, budaya itu akan dikriminalkan.












































