
KPK Kembali Periksa Eks Wakil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Suap Gatot Pujo
Eks Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Kamaluddin Harahap kembali diperiksa KPK atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Eks Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Kamaluddin Harahap kembali diperiksa KPK atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Selain itu, majelis hakim juga menghukum Kamaluddin untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,26 miliar.
KPK mengumpulkan seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumut. Hal ini terkait kasus korupsi yang marak di sana.
Istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, dieksekusi ke Lapas Wanita Tangerang selepas putusan terhadap dirinya dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Plt Gubernur Sumut Tengku Erry menyambangi gedung KPK. Kedatangan Erry lantaran dirinya dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.