
Skema Baru Program Gas Murah Disebut Perkuat Daya Saing Industri RI
Pemerintah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri, meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri, meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah kembali melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) alias gas murah buat 7 sektor industri.
Pemerintah resmi melanjutkan kembali program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 7 industri yang sebelumnya berakhir tahun lalu.
Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Erika Retnowati, mengatakan bahwa penyaluran Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengkaji perpanjangan program gas murah HGBT untuk industri. Jumlah subsektor penerima kemungkinan berkurang pada 2025.
Harga gas murah ke 12 perusahaan dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Ada empat perusahaan tambahan yang kini berhak menerima HGBT.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) Norman Wibowo mengapresiasi langkah pemerintah meneruskan gas murah bagi tujuh sektor industri.
Indonesian Petroleum Association (IPA) buka suara terkait rencana pemerintah menerapkan Domestic Market Obligation atau kebutuhan dalam negeri untuk gas bumi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah industri US$ 6 per MMBTU diperpanjang.