
Pandangan Pakar Hukum soal Peluang Restorative Justice Kasus Galih Loss
Ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyoal peluang restorative justice dalam kasus penistaan agama TikTokers Galih Loss. Simak penjelasannya...
Ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyoal peluang restorative justice dalam kasus penistaan agama TikTokers Galih Loss. Simak penjelasannya...
TikToker Galih Loss ditangkap terkait penistaan agama. Polisi pun belum memastikan adanya rencana restorative justice dalam penyelesaian kasus ini.
20Detik merangkum berita terheboh pekan ini. Mulai dari wacana pemerintah memblokir game kekerasan hingga konten Galih Loss yang dinilai menistakan agama.
Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Ia ditangkap seusai membuat konten tebak nama hewan bisa ngaji.
Galih Loss berkepala plontos saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro. Ia minta maaf soal konten tebak-tebakan hewan bisa ngaji.
Begini penampakan Galih Loss menggunakan baju tahanan dan berkepala plontos pada Jumat (26/4) di Polda Metro Jaya.
TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Polisi mengatakan konten video yang disebarkan Galih banyak dikomplain warganet.
Galih Loss mengaku membuat konten diduga penistaan agama sekadar untuk hiburan. Namun polisi menyebut sampai saat ini belum ada pihak endorse yang masuk.
Tiktoker Galih Loss meminta maaf atas konten yang dibuatnya yang diduga menghina agama Islam.
TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka setelah membikin konten tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji. Konten Galih Loss dinilai menghina agama.