
Rey Utami-Pablo Minta Penangguhan Penahanan
Polisi akhirnya menetapkan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka dari kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
Polisi akhirnya menetapkan Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka dari kasus 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq.
"Setelah pemeriksaan sebagai tersangka, tadi malam penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Kombes Iwan Kurniawan
Kasus video 'ikan asin' yang dilaporkan Fairuz A Rafiq memasuki babak baru. Selain Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua juga jadi tersangka.
"Tadi malam habis diperiksa dua orang itu penyidik menilai tidak kooperatif, banyak pertanyaan yang tidak dijawab oleh mereka," kata Kombes Iwan.
Kuasa hukum Galih Ginanjar merespons pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono yang menyebut kliennya sengaja permalukan Fairuz.
Kasus 'ikan asin' tidak hanya menyeret Rey Utami dan Pablo Benua. Mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Status Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sudah resmi jadi tersangka.
Setelah melakukan pemeriksaan hingga dini hari, status Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami naik jadi tersangka.
Selama 12 jam diperiksa, Barbie Kumalasari mendapat 39 pertanyaan dari penyidik. Ia menyebut sedari awal merasa keberatan dengan konten vlog tidak beres itu.
Polisi telah mengantongi nama yang berpotensi menjadi tersangka. Rey Utami dan Pablo Benua pun kemudian menyeret produser.