
RI Mau Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gajinya
Pemerintah berencana membuka kembali penempatan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Pemerintah berencana membuka kembali penempatan pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memastikan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan menetapkan upah minimum (UM) untuk para pekerja migran.
Belum lama ini pemerintah Indonesia telah menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia.
Pekerja asal Indonesia juga akan memperoleh jaminan sosial ganda yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Indonesia dan di Malaysia.