
Jokowi Sebut Aturan Gaji PNS Sudah Diteken, Bakal Dirilis Secepatnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri berlaku mulai tahun ini. Dia memastikan sudah meneken aturan kenaikan gaji PNS.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri berlaku mulai tahun ini. Dia memastikan sudah meneken aturan kenaikan gaji PNS.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memastikan kenaikan gaji PNS sebesar 8% sudah berlaku mulai Januari 2024 walaupun aturan terkait belum diterbitkan.
Gaji PNS dan PPPK naik 8 persen pada 2024. Kenaikan gaji akan dihitung mulai 1 Januari. Berikut rincian kenaikan gaji PNS dan PPPK 2024, lur!
Pemerintah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, hingga pensiunan naik terhitung 1 Januari 2024.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran senilai Rp 260,9 triliun sepanjang 2023 untuk kebutuhan ASN/PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, kenaikan gaji ASN, anggota TNI/Polri hingga pensiunan mulai berlaku 1 Januari 2024.
Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), anggota TNI/Polri hingga pensiunan naik mulai 1 Januari 2024.
Pemberian gaji PNS setiap instansi selalu disesuaikan dengan pangkat dan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Kabar baik bagi pegawai negeri sipil (PNS), sebab tahun 2024 akan ada kenaikan gaji sebesar 8%. Kenaikan gaji PNS 2024 ini berlaku untuk semua golongan.
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik 8% pada tahun 2024. Kenaikan gaji PNS ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV. Berikut perkiraannya.