
Setelah Gaji Naik, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13
Setelah menaikkan gaji sebesar 5%, pemerintah kini sedang menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS.
Setelah menaikkan gaji sebesar 5%, pemerintah kini sedang menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa peraturan pemerintah (PP) kenaikan gaji untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah ditandatangani.
Dari pada kenaikan gaji itu untuk menunjang gaya hidup, lebih baik gunakan untuk investasi.
PNS harus bisa menyikapi Kenaikan gaji dengan hati-hati. Karena biasanya penyakit dari karyawan yang mengalami kenaikan gaji adalah perubahan gaya hidup.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji para aparatur sipil negara (ASN) sebesar 5% tahun ini. Gaji pokok para PNS, polisi hingga TNI pun berubah.
Mulai April 2019, pemerintah akan membayarkan gaji PNS dengan besaran yang baru. Gaji PNS pusat, daerah, TNI, Polisi, dan para pensiunan akan naik 5%.
Gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan segera naik pada April 2019. Wapres JK menilai kenaikan gaji diperlukan karena mengikuti inflasi.
Selain gaji pegawai negeri sipil (PNS), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menaikkan gaji pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ini besarannya.
PNS bakal menang banyak saat gajian bulan April karena mendapatkan sisa gaji di bulan Januari-Maret dan gaji penuh yang sudah mengalami kenaikan di bulan April.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS akan ada setiap tahunnya baik ada maupun tidak pilpres.