
4 Kado Spesial Pemerintah buat PNS tahun 2021
Pada tahun 2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tersenyum lebar lantaran mendapat empat kado spesial dari pemerintah.
Pada tahun 2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tersenyum lebar lantaran mendapat empat kado spesial dari pemerintah.
Pada tahun 2021, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tersenyum lebar lantaran mendapat empat kado spesial dari pemerintah. Apa saja?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dapat sejumlah kado atau hadiah di 2021. Apa saja?
Ada beragam kado spesial untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2021. Ini daftarnya.
PNS mendapatkan sejumlah 'kado' di 2021. Mulai dari tambahan tunjangan, gaji ke-13, THR utuh tanpa potongan, dan rencana perubahan komponen gaji serta pensiunan
"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full,"
PNS dan pensiunan bisa menatap tahun baru dengan senyuman. Tahun ini mereka tidak lagi harus menderita karena tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dipotong.
Tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tak jadi naik. PNS batal dapat gaji minimal Rp 9 juta.
Pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Minimal, tukin ASN menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.
Skema gaji PNS, masih dalam pembahasan untuk mendapatkan kesepakatan dari yaitu Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenkumham, Setneg, dan pemda.