
Hitung-hitungan Gaji dan Tunjangan PNS 2021
Gaji dan tunjangan PNS 2021 direncanakan akan disusun ulang oleh pemerintah. Saat ini kedua hal tersebut masih diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Gaji dan tunjangan PNS 2021 direncanakan akan disusun ulang oleh pemerintah. Saat ini kedua hal tersebut masih diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.
Pada tahun 2021 ini pemerintah menargetkan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tanpa potongan alias penuh/full. Ini jadwalnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 di tahun 2021.
Penyusunan ulang gaji dan tunjangan PNS sedang dalam rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut faktanya
2021 menjadi tahun yang spesial buat para pegawai negeri sipil (PNS). Mereka akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 secara utuh.
Bekerja dengan status menjadi abdi negara diinginkan banyak orang. Sebab jaminan hidupnya terjamin hingga hari tua terlihat dari daftar gaji dan tunjangan PNS.
Untuk saat ini gaji PNS 2021 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berapa jumlah yang akan diterima untuk tahun ini.
Pemerintah berencana merombak skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Begini faktanya
Saat ini gaji PNS 2021 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, penyusunan ulang gaji PNS sedang dalam rencana BKN.
Gaji PNS 2021 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Nah, berikut besaran gaji PNS 2021 dan tunjangannya.