
Masih Ada yang Belum Tahu, Nih Besaran Gaji PNS dan Tunjangannya
Selama negara tak bangkrut, pemasukan dari gaji PNS beserta tunjangannya akan tetap didapat setiap bulannya.
Selama negara tak bangkrut, pemasukan dari gaji PNS beserta tunjangannya akan tetap didapat setiap bulannya.
Hingga saat ini, bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi idaman banyak orang.
Sudah mengabdi selama puluhan tahun, namun masih tetap saja ada yang menerima gaji Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
Badan Kepegawaian Negara menyampaikan terdapat tiga syarat untuk PNS yang ingin melakukan bisnis sampingan di luar urusan pekerjaannya. Apa saja syaratnya?
Agar lebih semangat mengikuti tesnya, yuk intip gaji-tunjangan PNS yang bisa kamu dapat bila nanti diterima.
Besaran gaji yang tetap dan sejumlah tunjangan PNS bisa jadi salah satu alasan banyaknya jumlah pelamar CPNS tahun ini. Berapa jumlahnya?
Untuk lulusan minimal S1/sederajat, bila diterima menjadi seorang PNS maka ia akan mendapatkan besaran gaji golongan IIIa. Berapa sih gajinya?
Menjadi PNS mungkin menjadi salah satu profesi yang diminati banyak orang. Berbagai uang tambahan diberikan sendiri di luar gaji pokok dan tunjangan.
Masing-masing honorarium berbeda tergantung provinsi tempatnya bekerja. Paling tinggi untuk petugas di DKI Jakarta.
Bekerja dengan status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi idaman banyak orang.