
Beban Negara Bertambah Rp 52 Triliun buat PNS dan TNI/Polri Naik Gaji 8%
Gaji para PNS dan TNI/Polri naik 8% mulai 2024. Selain itu, gaji para pensiunan PNS juga ikut naik 12% tahun depan.
Gaji para PNS dan TNI/Polri naik 8% mulai 2024. Selain itu, gaji para pensiunan PNS juga ikut naik 12% tahun depan.
Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) beserta TNI/Polri diputuskan naik sebesar 8% dan pensiunan naik 12% di 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan gaji PNS dan TNI/Polri hingga pensiunan naik mulai tahun depan.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan akan ada intensif tambahan bagi ASN yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) baru tahun depan.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyatakan kinerja ASN/PNS harus ditingkatkan. Hal ini seiring dengan adanya kenaikan gaji sebesar 8% di 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8% yang berlaku mulai tahun depan.
"Ini kan setelah COVID-19 kemudian apa namanya beberapa tahun kita berjibaku dengan beberapa PR besar oleh karena itu," tutur Anas.
Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan diputuskan 8%. Sedangkan kenaikan gaji pensiunan 12% tahun depan.
Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Mulai tahun 2024, gaji PNS, TNI/Polri naik 8% dan gaji pensiunan naik 12%.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan gaji pensiunan dalam penyampaian RUU APBN serta nota keuangan pada hari ini.