
Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS Besok, Cek Rinciannya
Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS besok. Cek rincian gaji PNS hingga TNI dan Polri.
Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS besok. Cek rincian gaji PNS hingga TNI dan Polri.
Pada tanggal 16 Agustus 2018, Jokowi menyebutkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan dinaikkan rata-rata sebesar 5% pada 2019.
Kemenkeu belum mencairkan 100% rapelan kenaikan gaji PNS, khususnya di daerah terpencil.
Sri Mulyani janji akan membayarkan sisa kenaikan gaji dan rapel dari Januari, Februari, Maret hingga April pada pertengahan bulan ini.
PNS resmi merasakan kenaikan gaji 5% bulan ini seperti yang sudah dicantumkan dalam APBN. Semoga cepat cair!
PNS resmi merasakan kenaikan gaji 5% bulan ini seperti yang sudah dicantumkan dalam APBN. Berapa besaran gaji PNS setelah naik 5%?
Langkah awal menyikapi kenaikan gaji adalah sadar diri apakah saat ini memiliki utang.
PNS harus bisa menyikapi Kenaikan gaji dengan hati-hati. Karena biasanya penyakit dari karyawan yang mengalami kenaikan gaji adalah perubahan gaya hidup.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji para aparatur sipil negara (ASN) sebesar 5% tahun ini. Gaji pokok para PNS, polisi hingga TNI pun berubah.
BPN Prabowo-Sandiaga menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS dieksekusi berkat kritik Prabowo. Ide menaikkan gaji PNS adalah ide Prabowo.