
Jokowi Naikkan Gaji PNS Jelang Pilpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi meneken aturan tentang kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2019.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi meneken aturan tentang kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2019.
"Kenapa mesti dipersoalkan timing-nya? Soal kenaikan gaji PNS kan tidak ada melulu dikaitkan dan dilihat dari kacamata politik," kata Ace Hasan Syadzily.
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut waktu kenaikan gaji PNS tahun 2019 ini bernuansa politis.
"Menurut saya ini kontradiktif dengan ucapan Jokowi di saat debat, di mana dia tidak akan menaikkan gaji PNS,"
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5% mulai bulan depan. Jadi berapa?
Tahun depan gaji PNS naik 5%. Keputusan itu sudah disahkan lewat paripurna di DPR RI.
"Di dalam tiga tahun ke belakang kita tak pernah naikkan gaji pokok," Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
PDI Perjuangan menyebut keputusan menaikkan gaji PNS ini bukan upaya terkait Pilpres 2019.