
Anggarannya Sampai Rp 30 T, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS
Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dicairkan. Anggaran sebesar Rp 30,2 triliun pun telah dikucurkan.
Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dicairkan. Anggaran sebesar Rp 30,2 triliun pun telah dikucurkan.
Pemerintah menegaskan bahwa gaji ke-13 PNS mulai dicairkan hari ini, meskipun sebagian PNS mengaku masih belum menerimanya.
Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan cair hari ini. Namun ternyata banyak dari PNS yang mengaku belum menerimanya.
Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah mulai dicairkan per hari ini. Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto.
Pemerintah meminta adanya penghematan belanja dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) THR dan gaji ke-13. Gaji ke-13 PNS bakal dipangkas?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri.