
Ini Tujuan Pemerintah Gelontorkan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS
Dalam waktu dekat pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Dalam waktu dekat pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS).
THR sebenarnya adalah pengganti dari kenaikan gaji untuk PNS. Tapi lebih untung mana?
Rezeki nomplok mungkin menjadi kata yang akan diungkapkan kebanyakan PNS karena mendapatkan THR dan Gaji ke-13.
Pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Anda berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Berbahagialah karena sebentar lagi Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 akan cair.
PNS tak perlu berkecil hati dengan tidak adanya kenaikan gaji tahun ini, karena akan diberikan THR sebelum lebaran.
Menteri Pendayagunaan PANRB Asman Abnur mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri untuk tidak menambah cuti tahunan setelah Lebaran.
Tak lama lagi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan.
Tak lama lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal berbahagia, karena menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Tapi apa bedanya?
Pemerintah memastikan para PNS, anggota TNI/Polri bakal mendapatkan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Bagaimana dengan pensiunan?