
THR PNS Cair Pekan Depan, Gaji ke-13 Awal Juli
PNS akan menerima THR pada pekan kedua Juni, dan gaji ke-13 di awal Juli untuk membiayai tahun ajaran baru.
PNS akan menerima THR pada pekan kedua Juni, dan gaji ke-13 di awal Juli untuk membiayai tahun ajaran baru.
ASN yang terdiri dari PNS, anggota POLRI, prajurit TNI dan pejabat negara dipastikan bakal menerima gaji ke-13 dan THR dalam waktu yang berdekatan.
Pemerintah melarang PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Hal ini menurut dia sesuai dengan aturan khusus yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, anggaran yang disediakan untuk gaji ke 13 dan THR sebesar Rp 23 triliun.
Tahun ini pemerintah memberikan empat hari cuti Lebaran bagi PNS sehingga total telah mendapatkan libur selama seminggu. PNS tidak boleh menambah cuti.
Gaji ke-13 dan THR yang diterima bagi PNS akan terasa tidak bermanfaat tanpa dikelola dengan perencanaan yang baik.
Dengan diberikannya tunjangan ini, diharapkan kinerja PNS bisa semakin ditingkatkan.
Berapa kah jumlah gaji ke-13 dan THR yang bakal didapatkan oleh PNS tahun ini?
Para ASN yang terdiri dari PNS, anggota POLRI, prajurit TNI dan pejabat negara dipastikan bakal menerima gaji ke-13 sebelum Lebaran.
Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS memang sudah tertera dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017