
Sambil Senyum, Sri Mulyani Ngaku Nggak Dapat Gaji 13 2020
Ada beberapa pengecualian dalam pencairan gaji ke-13 tahun ini, yaitu pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya.
Ada beberapa pengecualian dalam pencairan gaji ke-13 tahun ini, yaitu pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya.
Pencairan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Simak perjalanannya hingga akhirnya dapat kepastian pencairan.
Siapa saja yang berhak menerima gaji 13 2020? Baca selengkapnya di sini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji ke-13 pada Agustus 2020. Berapa yang akan diterima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mencairkan gaji ke-13 pada Agustus 2020. Apa alasannya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merencanakan pencairan gaji ke-13 pada Agustus 2020. Besaran anggaran yang dicairkan sebesar Rp 28,5 triliun.
"Pemerintah anggap pelaksanaan gaji ke-13 sama seperti THR bisa dilakukan untuk bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan masyarakat."
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji ke-13 hanya berlaku pada pejabat eselon III ke bawah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih enggan memberi kepastian terkait gaji ke-13. Jadi kapan dong?
Pencairan gaji ke-13 dianggap memiliki efek terhadap perekonomian nasional, apalagi di tengah pandemi Corona.