detikFinanceJumat, 15 Okt 2021 14:00 WIB
Mau Tahu Gaji PNS Golongan 3a? Intip Daftarnya di Sini
PNS yang setidaknya berijazah sarjana, ijazah dokter, pasca sarjana, ijazah spesialis I, atau akta IV akan diklasifikasikan dan menerima gaji PNS golongan 3a.










































