
Karma! Pria Pemerkosa Gadis Belia di Denpasar Terancam Dibui 15 Tahun
I Komang Tri Ariana (32) tersangka pemerkosa gadis belia berinisial NKKAP (13) di Denpasar mendapat karma.
I Komang Tri Ariana (32) tersangka pemerkosa gadis belia berinisial NKKAP (13) di Denpasar mendapat karma.
Polresta Denpasar telah menangkap I Komang Tri Ariana (32) pelaku pemerkosaan gadis di Denpasar. Pelaku merupakan teman Facebook dari korban.
Gadis korban pemerkosaan kenalan Facebook di Denpasar, Bali, jadi sering murung dan tak seceria dulu
Gadis belia di Denpasar berinisial NKKAP (13) diperkosa berulang oleh seorang pria. Selain itu, korban juga mendapat ancaman dari pelaku.