detikFinanceKamis, 20 Jun 2019 14:46 WIB
Tak Kantongi Izin OJK, Gadai Swasta akan Sulit Akses Bank
OJK akan membatasi akses pelaku usaha pergadaian swasta yang sampai dengan tanggal 29 Juli 2019 tidak memiliki izin pada akses pendanaan perbankan












































