
Pajak Bandara Dipangkas 50%, Harga Tiket Pesawat Langsung Turun?
Kementerian Perhubungan menurunkan tarif PNBP Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara 50% untuk bandara Kemenhub selama Natal dan Tahun Baru.
Kementerian Perhubungan menurunkan tarif PNBP Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara 50% untuk bandara Kemenhub selama Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah melalui Kemenhub memperbolehkan maskapai menambahkan komponen fuel surcharge pada tiketnya. Imbasnya adalah kenaikan harga tiket pesawat itu sendiri.
Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai menyesuaikan biaya fuel surcharge pada komponen harga tiket pesawat. Garuda menyikapi positif kebijakan ini.