detikNewsMinggu, 24 Sep 2017 13:27 WIB
Foto: Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
MA memutuskan Fuad Amin bersalah korupsi dan pencucian uang 2003-2014. Ia pernah menjadi Bupati, Ketua DPRD dan Ketua DPC Bangkalan Partai Gerindra.










































