
Nasib Sambo Berakhir Seumur Hidup di Lapas Salemba
Kasus polisi tembak polisi sempat menggegerkan Tanah Air setahun terakhir. Vonis sang dalang kejadian, Ferdy Sambo pun berakhir seumur hidup di Lapas Salemba.
Kasus polisi tembak polisi sempat menggegerkan Tanah Air setahun terakhir. Vonis sang dalang kejadian, Ferdy Sambo pun berakhir seumur hidup di Lapas Salemba.
Ferdy Sambo dinyatakan terbukti membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dan divonis seumur hidup penjara. Saat ini Sambo telah dieksekusi ke lapas.
Hukuman Ferdy Sambo disunat dari mati menjadi seumur hidup. Dari lima hakim agung yang mengadili, dua menolak menyunat hukuman, yaitu Desnayeti dan Jupriyadi.
Kejagung buka suara soal vonis kasasi Ferdy Sambo yang berubah dari hukuman mati jadi penjara seumur hidup. Menurut Kejagung keinginan jaksa sudah diakomodasi.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan tingkat pertama terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Dengan demikian, Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang vonis perusakan CCTV kasus Sambo. Karangan bunga dukungan berjejer di depan pengadilan.
AKP Irfan divonis 10 bulan bui terkait perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Dia pun langsung memeluk istri dan ortunya.
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, divonis 13 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Sidang vonis Bripka Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua juga digelar hari ini. Ricky pun mengikuti sidang secara langsung.
Kuat Ma'ruf mengacungkan salam metal ke arah hakim usai divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ini tingkahnya selama sidang.