
Karangasem Dapat Kuota 1.283 Formasi PPPK 2023
Karangasem diproyeksikan mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.283 dari Pemerintah Pusat pada 2023.
Karangasem diproyeksikan mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.283 dari Pemerintah Pusat pada 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan pihaknya telah mengusulkan sebanyak 2.072 formasi ASN.