
Deputi Gubernur Filianingsih Tak Hadiri Panggilan KPK, BI Ungkap Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filiniangsih Hendarta, Kamis (19/6/2025). Namun Filianingsih belum bisa hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filiniangsih Hendarta, Kamis (19/6/2025). Namun Filianingsih belum bisa hadir.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Filianingsih Hendarta untuk dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Filianingsih Hendarta dipilih Komisi XI DPR RI menjadi Deputi Gubernur BI menggantikan Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya habis pada 18 April 2023 mendatang.
Filianingsih Hendarta dipilih oleh Komisi XI DPR RI menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Begini profilnya.
Filianingsih Hendarta dipilih Komisi XI DPR RI menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Filianingsih menggeser Dwi Pranoto dalam fit and proper test hari ini.
Hari ini calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.