
Keluarga Yosua Komentari Vonis Arif Rachman: Kasihan Anak Istrinya
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus perusakan CCTV. Keluarga Brigadir Yosua mengomentari putusan hakim itu.
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara dalam kasus perusakan CCTV. Keluarga Brigadir Yosua mengomentari putusan hakim itu.
Junaedi Saibih berharap PN Jaksel menjatuhkan hukuman kepada kliennya seadil-adilnya. Sebab, apa yang dilakukan kleinnya hanya melaksanakan tugas kedinasan.
Ayah Arif Rahman Arifin tak kuasa menahan tangis saat sang anak divonis 10 bulan penjara. Arifin memohon kepada Kapolri agar anaknya bisa kembali di Polri.
Majelis hakim vonis AKBP Arif Rahman Arifin selama 10 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 1 tahun atau 12 bulan penjara.
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara oleh hakim dan bebas dari dakwaan primair di kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Istri Arif Rahman Arifin menangis saat mendengar suaminya divonis 10 bulan penjara terkait kasus perusakan CCTV kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara terkait perusakan CCTV di rumah Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Tiga mantan anak buah Ferdy Sambo akan hadapi sidang vonis kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, hari ini.
Sebab, apa yang dilakukan kliennya hanya melaksanakan tugas kedinasan. Berdasarkan UU Pelayanan Publik, pejabat pelaksana tidak dapat dipersalahkan.
Tiga mantan anak buah Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, hari ini.