
Jaksa Farizal Diperiksa KPK
Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Farizal diperiksa KPK terkait tindak pidana korupsi suap kasus penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang.
Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Farizal diperiksa KPK terkait tindak pidana korupsi suap kasus penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang.
Farizal kembali diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi suap kasus penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang.
KPK memeriksa 3 jaksa terkait kasus suap penanganan kasus gula tanpa SNI di Sumatera Barat.
Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Farizal kembali diperiksa KPK. Farizal diperiksa terkait korupsi suap penjualan gula tanpa SNI.
KPK kembali memeriksa jaksa Farizal yang menerima suap terkait sidang penjaualan gula tanpa SNI di Sumatera Barat.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan kemirisannya terkait dengan ditangkapnya kembali seorang jaksa oleh KPK.
Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Farizal terkait dengan tindak pidana suap kasus penjualan gula tanpa SNI di PN Padang, Sumbar.
Jamwas Widyo Pramono mengatakan sudah mengusulkan pemberhentian sementara (nonaktif) Jaksa Farizal yang diduga menerima duit dari penyuap Irman Gusman.
Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal telah menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (21/9/2016). Ia keluar Gedung KPK dengan dikawal ketat koleganya.
Jaksa asal Kejati Sumatera Barat, Farizal diperiksa KPK, Rabu (21/9/2016). Farizal diperiksa terkait kasus suap Irman Gusman.